Ilustrasi begal. Foto: Medcom.id
Berantas Begal, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Kembangan
M Sholahadhin Azhar • 13 May 2026 00:35
Jakarta: Polisi masih memburu dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Seorang pelaku begal ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AA (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO)," kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, dikutip dari Antara, Rabu, 13 Mei 2026.
Taufik menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.
“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” katanya.
Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Ilustrasi begal. Foto: Medcom.id
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.