Periksa Manajemen Terra Drone, Polisi Dalami Unsur Pidana Kebakaran Ruko

Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.

Periksa Manajemen Terra Drone, Polisi Dalami Unsur Pidana Kebakaran Ruko

Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2025 15:05

Jakarta: Polres Jakarta Pusat (Jakpus) segera memeriksa manajemen Terra Drone terkait kebakaran pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Peristiwa itu menewaskan 22 orang.

"Hari ini, kami akan memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Desember 2025.
 


Susatyo mengatakan bahwa pemeriksaan kepada manajemen perlu dilakukan untuk mengetahui secara persis, apakah mereka sudah mempersiapkan serta mempunyai manajemen risiko atau tidak. Karena, kata dia, alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan dapat memadamkan api ketika baterai meledak atau tidak, tengah didalami penyidik.

"Kami juga meminta keterangan, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan resiko dari usaha ini? Apakah sudah diperkirakan oleh mereka," ujar Susatyo.

Susatyo menambahkan, saat ini petugas juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dia menyatakan dalam waktu dekat kembali menggelar perkara kasus tersebut, guna mengetahui apakah ada unsur pidana dan kelalaian pada perkara itu.


Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.

"Nanti, dalam waktu dekat kami juga akan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran," kata Susatyo.

Menurut dia, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan baik dari karyawan Terra Drone maupun warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian kebakaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)