1.000 Warga Binaan di Batam Terima Remisi Lebaran, 5 Langsung Bebas

Suasana di depan gerbang Lapas IIA pada momen Lebaran di Batam, Kepri, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/Angiela)

1.000 Warga Binaan di Batam Terima Remisi Lebaran, 5 Langsung Bebas

Lukman Diah Sari • 22 March 2026 10:23

Batam: Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang terdiri atas 759 orang di Lapas Kelas IIA Batam dan 241 orang di Rutan Kelas IIA Batam, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 H, diberikan pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dari ribuan penerima remisi, lima di antaranya dinyatakan langsung bebas melalui remisi khusus (RK) II.

“Sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas, serta satu orang masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, melansir Antara, Minggu, 22 Maret 2026.


Ilustrasi narapidana. Foto: Medcom.id

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP menerima remisi. Sebanyak tiga orang di antaranya juga memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma merinci 238 orang lainnya mendapatkan RK I berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan. Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026 dengan durasi tiap sesi dibatasi selama 20 hingga 30 menit.

Jumlah kunjungan diperkirakan meningkat dengan proyeksi mencapai 800 orang per hari di Lapas Batam dan 1.000 orang per hari di Rutan Batam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Untuk mendukung komunikasi WBP dengan keluarga yang tidak dapat hadir langsung, fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) turut disediakan di masing-masing unit pelayanan guna memfasilitasi silaturahmi selama momen lebaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)