Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.
Husen Miftahudin • 18 December 2025 21:22
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan pada November 2025 bila dibandingkan catatan terakhir pada Oktober 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan pada catatan realisasi bruto Oktober 2025, terdapat dua jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan negatif.
Kedua pajak itu di antaranya pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21 serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Namun, pada tren November, hanya satu jenis pajak yang menunjukkan pertumbuhan negatif.
"PPN dan PPnBM di akhir November sudah tumbuh positif, meski masih kecil tumbuhnya. Kami berharap di bulan Desember ini PPN dan PPnBM akan tumbuh lebih kuat lagi," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 18 Desember 2025.
Penerimaan pajak bruto merupakan catatan penerimaan tanpa dikurangi oleh pengembalian atau restitusi. Per November 2025, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp1.985,48 triliun.
Jenis pajak yang tumbuh positif di antaranya PPh badan tumbuh 4,7 persen sebesar Rp359,78 triliun; PPh final, PPh 22, dan PPh 26 tumbuh 1,7 persen sebesar Rp310,40 triliun; PPN dan PPnBM tumbuh 0,1 persen sebesar Rp907,93 triliun; serta pajak lainnya tumbuh 22 persen sebesar Rp188,43 triliun.
Sedangkan PPh orang pribadi dan PPh 21 terkontraksi 7,6 persen sebesar Rp218,94 triliun.
| Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Rp614 Triliun per Akhir November |
