Nasib Aktor Revaldo Tunggu Hasil Asesmen Rehabilitasi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi. Foto: Antara.

Nasib Aktor Revaldo Tunggu Hasil Asesmen Rehabilitasi

Metro TV • 26 August 2026 12:50

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menunggu hasil asesmen terpadu untuk menentukan langkah hukum terhadap aktor Revaldo Fifaldi (RF) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Hasil asesmen akan menentukan apakah Revaldo dapat menjalani rehabilitasi atau tetap diproses pidana.

"Masalah rehabilitasi, kita akan nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Nasriadi menyebut penyidik akan menyampaikan hasil pemeriksaan serta riwayat penggunaan narkoba Revaldo kepada tim asesmen. Berdasarkan keterangan awal, Revaldo mengaku perkara narkotika yang kini menjeratnya merupakan kasus keempat.

"Yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, dia ini adalah perkara yang keempat. Artinya sudah tiga kali ditangkap, ini yang keempat yang berurusan dengan hukum tentang narkotika," ungkap Nasriadi.

Selain asesmen, polisi masih melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Revaldo. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka setelah diamankan dalam kondisi yang diduga masih berada di bawah pengaruh narkotika.

"Kami masih menunggu dari tim kesehatan apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Kalau secara umum, yang bersangkutan kami lihat dalam keadaan sehat," ujar Nasriadi.

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Foto: dok. Antara.

Nasriadi mengatakan tim kesehatan masih mendampingi Revaldo untuk mengantisipasi dampak setelah penggunaan narkotika. Polisi akan melanjutkan tahapan hukum setelah hasil pemeriksaan kesehatan diterima.

"Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Nasriadi.

Nasriadi menegaskan keputusan rehabilitasi sepenuhnya akan mengacu hasil asesmen terpadu. Sementara itu, saat ini penyidik tetap menjalankan proses hukum terhadap Revaldo sesuai ketentuan.

(M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)