Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi prestasi Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkotika. (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Sita 32 Kg Sabu
Lukman Diah Sari • 4 August 2026 11:50
Banjarbaru: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Dua tersangka itu membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.
"Dua tersangka ditangkap berinisial KA warga Surabaya dan RN warga Bandar Lampung pada 17 Juli 2026," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Selasa, 4 Agustus 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan pergerakan dua orang yang mencurigakan saat berada di halaman sebuah hotel di Banjarmasin. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menemukan 32 paket sabu-sabu dalam kemasan teh Cina yang disimpan di dalam tas besar milik kedua tersangka.
"Hasil interogasi kedua tersangka masuk jaringan Fredy yang terhubung dari Jakarta, Kalimantan Barat hingga ke Banjarmasin," ujar Rosyanto.

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi prestasi Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkotika. (ANTARA/Firman)
Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika berupa 172,4 kilogram sabu-sabu dan 556 butir ekstasi di Polda Kalsel.
Menurut Aboe, keberhasilan Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.