OTT KPK, Penyidik Gelar Pemeriksaan di Pekalongan dan Jakarta

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

OTT KPK, Penyidik Gelar Pemeriksaan di Pekalongan dan Jakarta

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2026 16:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, dini hari. Farida dan ajudannya ditangkap dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Yang pertama pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi hari ini yang pertama Bupati, kemudian orang kepercayaan dan juga ajudannya ya, yang diamankan di wilayah Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.
 



Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sejalan dengan pemeriksaan di Jakarta, ada pihak lain yang tengah dimintai keterangan di wilayah Pekalongan. Kasus rasuah dalam OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan.

"Kemudian yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif juga di Pekalongan, ini nanti kita akan tunggu perkembangannya," ucap Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)