Sekjen PBB Kecam Serangan Israel yang Picu Tragedi Parah di Lebanon

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Foto: Anadolu

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel yang Picu Tragedi Parah di Lebanon

Muhammad Reyhansyah • 9 April 2026 18:05

New York: Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras serangan Israel di Lebanon dan memperingatkan bahwa eskalasi kekerasan tersebut dapat mengancam upaya gencatan senjata di kawasan.

Dalam pernyataan pada Rabu, 8 April 2026, Guterres menyebut serangan yang terjadi pada 8 April telah menyebabkan ratusan warga sipil tewas dan terluka, termasuk anak-anak, serta menimbulkan kerusakan besar pada infrastruktur sipil.

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah korban sipil dan secara tegas mengutuk hilangnya nyawa dalam serangan tersebut.

Guterres juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta mendoakan kesembuhan bagi para korban luka.

“Dengan diumumkannya gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, aktivitas militer yang terus berlangsung di Lebanon menimbulkan risiko serius terhadap gencatan senjata dan upaya menuju perdamaian yang berkelanjutan dan komprehensif di kawasan,” demikian pernyataan tersebut, seperti dikutip Anadolu, Kamis, 9 April 2026.

“Sekretaris Jenderal kembali menyerukan kepada semua pihak untuk segera menghentikan permusuhan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dengan menegaskan bahwa warga sipil dan infrastruktur sipil harus selalu dilindungi. Serangan yang menargetkan keduanya disebut sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima.”

Guterres menambahkan bahwa konflik tersebut tidak memiliki solusi militer dan mendesak semua pihak untuk menempuh jalur diplomasi serta kembali berkomitmen pada implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Sebelumnya, Iran dan Amerika Serikat mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan pada Selasa, sebagai langkah awal menuju kesepakatan akhir untuk mengakhiri perang yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari, yang telah menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Pengumuman itu disampaikan kurang dari dua jam sebelum tenggat waktu yang sebelumnya berulang kali diperpanjang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menuntut Iran membuka kembali Selat Hormuz dan menerima kesepakatan, atau menghadapi ancaman kehancuran besar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)