Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil (pengempisan ban) terhadap puluhan sepeda motor yang diparkir liar di trotoar kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Puluhan Motor Parkir Liar Terjaring Operasi Cabut Pentil di Glodok
Siti Yona Hukmana • 24 February 2026 11:20
Jakarta: Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar operasi cabut pentil (pengempisan ban) selama Ramadan. Sebanyak 45 sepeda motor yang terparkir liar di kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat terjaring.
Selain menindak parkir liar, dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 itu, petugas mengangkut satu truk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar pecinan Glodok.
"Kegiatan ini menindaklanjuti keluhan warga atas maraknya pedagang kaki lima dan parkir liar. Trotoar makin menyempit sehingga membuat warga tak nyaman, terlebih kaum disabilitas," kata Camat Tamansari Simson Hutagalung seperti dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026
Dia mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Karena trotoar bukan untuk tempat berjualan, tapi untuk pejalan kaki," ujar Simson.

Penertiban PKL. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Berdasarkan hasil penertiban tersebut, petugas menyita banyak lapak pedagang kaki lima, mulai dari kursi kayu, meja terpal dan gerobak, hingga 45 motor OCP. Pascapenertiban PKL dan parkir liar, Pemkot Jakbar akan mengerahkan sejumlah personel Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli pengawasan di sepanjang trotoar Pecinan Glodok.
"Pihak Kelurahan Glodok juga akan memasang spanduk berisi Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada sejumlah titik di sepanjang trotoar Pecinan Glodok," ungkap Simson.