OJK: Pembiayaan Hijau Bank Belum Siap Dipaksakan

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

OJK: Pembiayaan Hijau Bank Belum Siap Dipaksakan

Ade Hapsari Lestarini • 23 January 2026 11:38

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kesiapan industri perbankan nasional dalam menerapkan pembiayaan hijau masih berada pada level moderat. Kondisi tersebut menjadi alasan utama kebijakan keuangan berkelanjutan di Indonesia hingga kini masih bersifat sukarela dan belum diwajibkan secara penuh.

Penilaian itu disampaikan OJK berdasarkan hasil pengukuran internal terhadap penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di sektor jasa keuangan. Dari evaluasi tersebut, skor kesiapan bank secara agregat masih berada di kisaran menengah, terutama pada pilar lingkungan.

"
Kalau kita lihat memang levelnya masih moderat. Skornya itu secara total kami mengukur dari faktor ESG itu 51,89 persen," ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini dalam diskusi Metro TV Green Summit: Accelerating Indonesia’s Green Transition, dikutip Jumat, 23 Januari 2026.

OJK mencatat, dibandingkan aspek sosial dan tata kelola, dimensi lingkungan menjadi tantangan terbesar bagi perbankan. Rendahnya skor pada pilar ini menunjukkan integrasi faktor lingkungan ke dalam proses bisnis dan pembiayaan belum merata di seluruh bank.

"Pilar lingkungan ini yang skornya paling rendah, jadi memang masih harus terus didorong," lanjut Indah.


Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.

 

 

OJK lakukan pendekatan bertahap mendorong keuangan berkelanjutan


Kondisi tersebut membuat OJK memilih pendekatan bertahap dalam mendorong keuangan berkelanjutan. Alih-alih mewajibkan, regulator saat ini lebih menekankan pada peningkatan kapasitas, pemahaman risiko, serta kesiapan internal perbankan dalam menilai dan mengelola proyek-proyek hijau.

Pendekatan gradual ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. OJK menilai penerapan kebijakan hijau yang terlalu cepat tanpa kesiapan memadai justru berpotensi menimbulkan risiko baru, baik dari sisi kualitas pembiayaan maupun tata kelola risiko.

Meski demikian, OJK menegaskan arah kebijakan keuangan hijau tetap menjadi agenda jangka panjang. Peningkatan kualitas data, penguatan taksonomi hijau, serta penyelarasan standar penilaian ESG terus dilakukan agar perbankan nasional siap menghadapi transisi menuju sistem keuangan yang lebih berkelanjutan.

Dengan tingkat kesiapan yang terus ditingkatkan, OJK berharap pembiayaan hijau tidak hanya menjadi kepatuhan regulasi, tetapi juga terintegrasi secara alami dalam strategi bisnis perbankan ke depan. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)