Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.
KPK Tegaskan Belum Lakukan Penggeledahan Terkait Korupsi Imigrasi
Anggi Tondi Martaon • 4 June 2026 10:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namun, Lembaga Antirasuah belum melakukan penggeledahan.
"Tidak," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Budi mengatakan kegiatan tim KPK di rumah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim pada Rabu malam, 3 Juni 2026, bukan penggeledahan. Saat itu, Budi menyampaikan penanganan kasus masih di tahap penyelidikan.
"Jadi, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line (garis KPK, red.) atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. Foto: Antara.
Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026. Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim, Saffar Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman, serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah.