Zulhas Ungkap 24 Proyek PSEL Dibangun Bertahap hingga 2027

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah.

Zulhas Ungkap 24 Proyek PSEL Dibangun Bertahap hingga 2027

Husen Miftahudin • 17 September 2026 16:01

Bogor: Sebanyak 24 proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ditargetkan mulai dibangun hingga 2027. Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menjadi proyek keempat setelah proyek di Denpasar, Legok Nangka, dan Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan sejumlah proyek PSEL akan terus berlanjut. Pemerintah memperkirakan masih ada enam proyek yang akan memulai pembangunan dalam tahap berikutnya.

"Terus akan berlanjut, diperkirakan masih ada sampai enam lagi. Dan sampai tahun depan 24 yang akan groundbreaking," ucap Zulkifli dalam konferensi pers Peresmian Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Bogor, 17 September 2026.
 

Enam proyek PSEL disiapkan untuk tahap berikutnya


Zulkifli mengatakan percepatan pembangunan PSEL masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk persoalan lahan dan kebutuhan pendukung lainnya.

Pemerintah akan melakukan percepatan agar pembangunan proyek PSEL dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut dilakukan seiring target pemerintah memperluas fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.

Pembangunan PSEL diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sampah yang menjadi salah satu agenda pemerintah hingga 2029.


(Proyek pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah)
 

PSEL jadi bagian penanganan sampah hingga 2029


Zulkifli menambahkan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah hingga 2029.

Pemerintah akan terus mendorong percepatan pembangunan proyek agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih cepat.

Dengan bertambahnya proyek PSEL, kapasitas pengolahan sampah di sejumlah daerah diharapkan dapat semakin diperkuat. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)