Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Forkompinda saat pemusnahan barang bukti 68,6 kg sabu-sabu, Rabu (16/09/2026). ANTARA/HO-Polres Bengkalis
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Lukman Diah Sari • 16 September 2026 17:23
Bengkalis: Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 68,6 kilogram dengan nilai mencapai Rp68 miliar. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bantan.
"Barang bukti sabu ini diduga kuat berasal dari Malaysia," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, di Bengkalis, Rabu, 16 September 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Vape Getar mengandung Etomidate Dimusnahkan Polda Aceh
"Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar. Apabila sampai beredar, tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas di masyarakat," tegasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan menyelidiki garis pantai Desa Bantan Air pada Rabu pekan lalu. Keesokan harinya, petugas mencurigai sebuah mobil pikap yang dikemudikan pria berinisial S.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Forkompinda saat pemusnahan barang bukti 68,6 kg sabu-sabu, Rabu (16/09/2026). ANTARA/HO-Polres Bengkalis
Saat kendaraan dihentikan dan digeledah, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus sabu-sabu. Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus dua tersangka lain berinisial ST dan P. Keduanya berperan membawa barang haram tersebut dari jalur laut menuju darat menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk memutus jaringan di atasnya," ujar Fahrian.