Banda Aceh: Polda Aceh memusnahkan puluhan ribu barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut meliputi puluhan ribu butir pil ekstasi, sabu, dan ribuan cartridge vape mengandung etomidate.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan sebanyak 49.627 butir pil ekstasi atau MDMA. Selain itu, petugas juga memusnahkan 569,65 gram sabu, 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate, serta 3. 827 mililiter liquid etomidate.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, sementara
cartridge dan liquid etomidate dihancurkan menggunakan alat berat
baby roller.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan.
Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika ini meminta semua pihak untuk mewaspadai perkembangan modus peredaran narkotika yang tidak lagi hanya menggunakan jenis konvensional seperti sabu dan ekstasi.
Namun peredaran kini turut memanfaatkan produk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk cartridge vape dan liquid yang mengandung zat berbahaya etomidate.
(Alhadi Habibi/Fahmi Reza)