Ada Samsat Keliling Hari Ini, Catat Lokasinya

Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.

Ada Samsat Keliling Hari Ini, Catat Lokasinya

Siti Yona Hukmana • 16 September 2026 06:10

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan pada Rabu, 16 September 2026. Layanan ini hadir di 14 lokasi.

"Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di 14 lokasi," rilis pengumuman resmi Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Rabu, 16 September 2026.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan, seperti STNK asli beserta fotokopi dan KTP asli pemilik kendaraan. Adapun jadwal serta lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada hari ini meliputi:

Wilayah DKI Jakarta:
  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati & Halaman Kantor Ciracas (08.00–13.00 WIB)

Wilayah Tangerang Raya:
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–11.30 WIB)
  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Perum Korpri Cisauk & Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–12.00 WIB)

Wilayah Bekasi:
  • Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00-12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu (09.00–12.00 WIB) & Halaman Kantor Samsat (18.00-20.00 WIB)

Wilayah Depok & Sebagian Bogor:
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–13.00 WIB) & Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)
  • Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Sebagai informasi, layanan gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (PKB). Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

(Siti Yona Hukmana)