Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Siti Yona Hukmana • 3 February 2026 17:49
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas yang berada di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa sore, 3 Februari 2026. Penggeledahan ini terkait kasus saham gorengan.
Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, aktivitas geledah dimulai sejak pukul 16.30 WIB. Sejumlah petugas berjaket Bareskrim Polri masuk ke dalam gedung sambil membawa beberapa container box berwarna putih untuk menyimpan barang bukti.
Baca Juga :
Pada container box tertulis perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun, upaya penggeledahan dilakukan oleh Subdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri.
“(Penggeledahan) terkait tindak lanjut penyidikan saham gorengan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada Metrotvnews.com, Selasa, 3 Februari 2026.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
“PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana)," terang Ade Safri.
Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Bareskrim Polri akan menyampaikan hasil penggeledahan dalam konferensi pers usai kegiatan dilakukan.