Pramono Pastikan WFH Setiap Jumat Sesuai Keputusan Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya

Pramono Pastikan WFH Setiap Jumat Sesuai Keputusan Pemerintah Pusat

Aris Setya • 1 April 2026 11:51

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat. Pramono menyebut keputusan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Pramono mengatakan keputusan itu akan segera ditindaklanjuti, agar bisa diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH),” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026

Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan setiap Jumat, bukan Rabu. Sebab, bila diberlakukan setiap Rabu, ia mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.

“Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,” ujar Pramono.

Pramono menyebut pihaknya akan mendetailkan pembagian ASN yang bisa WFH dan yang wajib tetap bekerja dari kantor. Hari ini, Pemprov DKI menggelar rapat paripurna guna memfinalisasi daftar dinas dan unit yang akan mengikuti WFH Jumat.

ASN ilustrasi. Foto: Antara/Ho-Pemkab Majalengka.

"Kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home (WFH). Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu," ungkap Pramono.

Pramono menegaskan sektor layanan publik tidak bisa menerapkan WFH, karena membutuhkan kehadiran fisik di lapangan. Ia mencontohkan sektor itu seperti bidang kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial.

"Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada di lapangan. Maka kami atur mereka tetap bekerja seperti biasa," kata Pramono.

Ia memerinci 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit di Jakarta akan beroperasi seperti normal dan tidak boleh WFH. "Nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri bisa, karena itu urusan administrasi," ujar Pramono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)