Perpanjangan Pencegahan Yaqut dan Gus Alex ke Luar Negeri Manut KUHAP Baru

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Perpanjangan Pencegahan Yaqut dan Gus Alex ke Luar Negeri Manut KUHAP Baru

Candra Yuri Nuralam • 19 February 2026 19:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatakan (Imipas) memperpanjang pencegahan ke luar negeri. Yakni, untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Upaya paksa itu dipastikan mengikuti kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). "Kita melihat pada KUHAP yang baru, cegah luar negeri hanya bisa dilakukan kepada tersangka ataupun terdakwa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.
 


Budi menjelaskan, KUHAP hanya mengizinkan pencegahan ke luar negeri dilakukan kepada tersangka dalam tahapan penyidikan. Sehingga, kini tidak ada lagi saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus itu.

"Kami ingin memastikan juga agar setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK juga firm sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budi.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)