Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Foto: MI/Ramdani.
Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 11:13
Jakarta: Masyarakat dinilai tak perlu mengkhawatirkan jika semua partai bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Sebab, fungsi pengawasan atau kontrol bisa diambil lembaga negara dengan menjalankan funsi kontrol.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, merespons wacana pertemuan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabwo Subianto, dengan Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, fungsi pengawasan bakal dipegang oleh lembaga negara.
“Mekanisme check and balances (pemantau) itu antar lembaga negara bukan antar parpol (partai politik) ya. Jadi antar legislatif dengan eksekutif dengan yudikatif,” kata Herry kepada Medcom.id, Sabtu, 28 September 2024.
Herry menjelaskan implementasi demokrasi di Indonesia sejatinya tidak mengenal istilah oposisi. Namun, pemantau pemerintah oleh partai di luar koalisi tetap dibutuhkan dalam esensi demokrasi di Tanah Air.
“Seandainya pun diperlukan kelompok yang mengimbangi pemerintahan maka perlu kelompok di luar dari koalisi agar sistem mekanisme checks and balances itu jalan sebagaimana esensi dari demokrasi,” ucap Herry.
Baca juga:
Isu Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat Ingatkan Plus Minus Parlemen Tanpa Oposisi |