Sanksi Menanti ASN Cilacap yang Tidak Netral

Ilustrasi. Medcom.id

Sanksi Menanti ASN Cilacap yang Tidak Netral

Media Indonesia • 13 December 2023 15:27

Cilacap: Pemkab Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memantau ketat netralitas ASN di kabupaten setempat. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan media sosial.

Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, mengingatkan selama proses Pemilu, baik pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Cilacap diharapkan untuk tetap bersikap netral.

"Netralitas berarti bahwa setiap pegawai tidak boleh memihak kepada pengaruh manapun dan tidak boleh mendukung kepentingan siapapun. Mereka harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik," kata Muuri di Cilacap, Rabu, 13 Desember 2023.

Dia menyatakan netralitas yang diupayakan bukan hanya sekadar janji di atas kertas, tetapi merupakan komitmen yang harus diyakini dan diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari.

"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan contoh yang baik dan menghindari segala bentuk perilaku atau tindakan yang dapat mengganggu netralitas kita sebagai ASN, salah satunya adalah dengan bijak dalam bermedia sosial," jelasnya.

Menurut dia berperilaku bijak di media sosial sebagai ASN, terutama selama pelaksanaan pemilihan umum, sangat penting untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas.

"Ia menekankan agar dihindari mengunggah konten yang dapat diartikan sebagai dukungan politik pribadi, dan memastikan informasi yang dibagikan di media sosial sudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, perlu dihindari menyebarkan hoaks atau informasi palsu yang dapat memicu ketegangan politik," ungkapnya.

Sementara Penjabat (Pj) Sekda Cilacap, Sujito, menyampaikan bahwa selain pengawasan yang ketat, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran 10 Program Kerja Pj Bupati Cilacap 2024, yang mencakup aspek netralitas ASN.

"Saya sebagai Pj Sekda akan berupaya keras menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024. Kami telah mengeluarkan surat edaran berisi 10 program kerja Pj Bupati, termasuk di dalamnya adalah netralitas ASN. Edaran ini tidak hanya disampaikan kepada seluruh OPD, tetapi juga dilakukan sosialisasi kepada pimpinan OPD, camat, lurah, kades, untuk mendukung 10 program Pj Bupati Cilacap," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)