Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 29 June 2024 13:51
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut harus bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dibobol peretas. Kementerian yang dipimpin Budi Arie Setiadi ini merupakan pengelola data di Tanah Air.
"Jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab pasti Kominfo karena dia selaku pengelola data," kata Anggota Komisi I DPR Sukamta Mantamiharja dalam diskusi daring bertema Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?" Sabtu, 29 Juni 2024.
Sukamta menjelaskan sejatinya Kominfo sedang membangun PDN. Anggarannya dapat dana pinjaman dari luar negeri.
"Tapi, sambil menunggu PDN selesai sejak 2021, Kominfo membuat pusat data nasional sementara dan itu ditenderkan kepada pihak swasta dan ada dua pihak yang menang dan ternyata pada 2024 ada kejadian ini," ungkap Sukamta.
Sukamta mengatakan pihak swasta hanya menyediakan brangkas saja. Kedua penyedia brankas itu ialah BUMN dan swasta.
"Kalau 2021-2022 itu sekitar 150-an dan 2023 naik jadi Rp350-an miliar," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Buat Unit Khusus Mengelola PDN |