Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi
Jakarta: Buruh menolak tegas rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada 2024 di bawah 15 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya tetap menyiapkan tuntutan untuk memperjuangkan kenaikan upah 15 persen.
"Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada 2024 di bawah 15 persen. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta," ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers dikutip Senin, 20 November 2023.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Upah Naik, Buruh: Kemnaker Melakukan Kebohongan Publik
3 rekomendasi Dewan Pengupahan DKI
Said Iqbal pun menuturkan, ada tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI.
Pertama, dari unsur Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah tetap 15 persen dan kenaikan upah minimum sektoral yang nilainya minimal lima persen dari kenaikan 15 persen.
Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4 persen. Ketiga, dari unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo.
"Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional," ucap Said Iqbal.