Bawaslu Kabupaten Malang Petakan 22 Indikator Potensi TPS Pilkada Rawan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Bawaslu Kabupaten Malang Petakan 22 Indikator Potensi TPS Pilkada Rawan

Daviq Umar Al Faruq • 20 November 2024 19:17

Malang: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan ada 22 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemetaan ini untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Hasilnya terdapat empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang banyak terjadi, dan enam indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Rabu, 20 November 2024.
 

Baca: Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tak Diselenggarakan Pada Tahun yang Sama
 
Hazairin menerangkan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 22 indikator, diambil dari 390 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Malang yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 hingga 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan pertama adalah penggunaan hak pilih. Diantaranya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, daftar pemilih tambahan (DPTb), potensi daftar pemilih khusus (DPK), penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan atau riwayat PSU/PSSU.

Kedua masalah keamanan, di antaranya riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima masalah netralitas, diantaranya penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa.

Keenam masalah logistik, diantaranya riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, dan atau keterlambatan. Ketujuh, lokasi TPS, diantaranya sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan atau pabrik atau pertambangan, dekat dengan rumah paslon atau posko tim kampanye, dan atau lokasi khusus. 

"Kedelapan, jaringan listrik dan internet," jelasnya.

Hazairin menegaskan hasil pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan. Hal itu ntuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan berbagai strategi pencegahan. Pertama melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kedua, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, kosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Keempat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

"Kelima menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," ungkapnya.

Hazairin mengaku, Bawaslu Kabupaten Malang juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan pemetaan TPS rawan ini, Bawaslu Kabupaten Malang merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar mlakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan. 

Kemudian berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

"Terakhir melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat baik jumlah, sasaran, kualitas, waktu, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)