Akademisi Kritik Pembahasan Kilat Revisi UU Pilkada

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Akademisi Kritik Pembahasan Kilat Revisi UU Pilkada

Elma Rosana • 22 August 2024 11:50

Jakarta: Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI Maria S W Sumardjono menanggapi pembahasan revisi undang-undang (UU) Pilkada dalam waktu singkat tanpa memerhatikan naskah akademik. Hal ini diibaratkannya seperti lari tetapi dengan kaki pincang.

"Pembuatan UU itu dilakukan dengan ngebut, tapi kalau ditanya? Jalan enggak? Oh lari, tapi larinya itu dengan kaki yang pincang," ucap Maria dalam webinar, Kamis, 22 Agustus 2024.

Maria mempertanyakan bagaimana naskah akademik pada UU yang dibahas dalam waktu singkat. Sebab, naskah akademik menjadi landasan dalam merancang UU.

"Jadi kalau kita kembali lagi naskah akademik, ini dengan kebut kebutan untuk membahas UU ini kan, pertama pertanyaannya seperti apa naskah akademiknya?" tanya Maria.
 

Baca juga: Jadi Harapan Terakhir, KPU Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK


Maria menegaskan UU yang dibuat tanpa naskah akademik sudah pasti tidak memerhatikan kepentingan rakyat. Dalam hal ini, pembentukan UU hanya berpihak pada kepentingan segelintir orang.

"Nah UU yang dilahirkan tanpa landasan naskah akademik yang bisa dipertanggungjawabkan, dibahas dengan mengebut, penuh dengan kepentingan- kepentingan bukan memperhatikan kepentingan rakyat," ujar Maria.

Selain tidak berpihak pada rakyat, UU tanpa naskah akademik tidak memberikan kepastian hukum. "Tentunya tidak menjamin keadilan, tidak menjamin kepastian hukum, dan tidak ada manfaatnya untuk masyarakat kecuali untuk siapa yang membuat UU itu," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)