Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Elma Rosana • 22 August 2024 11:50
Jakarta: Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI Maria S W Sumardjono menanggapi pembahasan revisi undang-undang (UU) Pilkada dalam waktu singkat tanpa memerhatikan naskah akademik. Hal ini diibaratkannya seperti lari tetapi dengan kaki pincang.
"Pembuatan UU itu dilakukan dengan ngebut, tapi kalau ditanya? Jalan enggak? Oh lari, tapi larinya itu dengan kaki yang pincang," ucap Maria dalam webinar, Kamis, 22 Agustus 2024.
Maria mempertanyakan bagaimana naskah akademik pada UU yang dibahas dalam waktu singkat. Sebab, naskah akademik menjadi landasan dalam merancang UU.
"Jadi kalau kita kembali lagi naskah akademik, ini dengan kebut kebutan untuk membahas UU ini kan, pertama pertanyaannya seperti apa naskah akademiknya?" tanya Maria.
Baca juga: Jadi Harapan Terakhir, KPU Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK |