Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 21 August 2024 20:10
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) menuding Istana dibalik cepatnya proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kebakaran janggut usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas minimum usia calon kepala daerah dan ambang batas pengusungan calon kepala daerah.
"Ya ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK Nomor 60 Tahun 2024. Kaget, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan calon kepala daerah," ujar politikus PDIP Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca Juga:
Ada Putusan MK, PDIP Bakal Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta |