Kabupaten Maros Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Warga antre air (Dok. BPBD Maros)

Kabupaten Maros Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Media Indonesia • 10 October 2024 15:56

Maros: Kekeringan terus meluas di sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kekeringan  berdampak pada 45 ribu warga dan Pemerintah Kabupaten Maros pun menetapkan status tanggap darurat kekeringan.

Sudah ada sembilan dari 14 kecamatan yang berstatus darurat kekeringan di Maros. Yaitu, Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikali dan Kecamatan Bantimurung.

Dari sembilan empat kecamatan tersebut, terparah empat kecamatan, yaitu Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu. "Lalu ada empat daerah di wilayah pesisir juga sangat kelurangan air bersih," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, Suhartina Bohari, Kamis, 10 Oktober 2024.

"Semuanya ada 7 ribu kepala keluarga yang terdampak. Dan paling parah di Kecamatan Bontoa, lantaran semua wilayahnya tidak ada lagi air karena kekeringan ekstrem," sambungnya.
 

Baca: Kekeringan Ekstrem, 45 Ribu Warga Maros Sulsel Alami Krisis Air Bersih

Suhartina menerangkan status tanggap darurat ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan dan Pemkab Maros tengah berupaya mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan yang cukup parah.

"Status ini akan berlangsung sampai Desember 2024. Dengan penetapan status ini, maka anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan real di masyarakat," tukas Suhartina.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros Towadeng menambahkan, hntuk membantu warga yang terdampak, BPBD Maros menyalurkan air bersih ke warga.

"Hanya saja, armada terbatas, beruntung kita ada bantuan dari beberapa instansi di luar Pemkab Maros yang membantu untuk menyalurkan air bersih ke wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan," tambah Towadeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)