Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 5 October 2024 21:54
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Pelaku berinisial YS dan RR.
"2 tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Ade mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumah keluarganya wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Terdapat empat barang bukti yang sudah disita, yakni satu alat banner, tiga patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.
Berdasarkan perannya, YS merusak barang dan RR memukul satpam dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
Baca Juga:
Buka Rekaman CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang |