Buka Rekaman CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Buka Rekaman CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Siti Yona Hukmana • 1 October 2024 21:06

Jakarta: Polda Metro Jaya menyita tiga unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV dari Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, untuk melihat aksi penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA). Polisi mengidentifikasi pelaku lain dari rekaman kamera tersembunyi itu.

"Penyidik telah menyita tiga barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP Hotel Grand Kemang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ade Ary mengatakan dalam rekaman CCTV tersebut tergambar para terduga pelaku lain saat membubarkan paksa diskusi. Saat ini, para pelaku lain yang teridentifikasi tengah diburu.

"Penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
 

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan 3 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Selain itu, dalam rekaman CCTV tergambar saat tersangka FEK mencabut paksa spanduk acara diskusi. Spanduk itu sempat dibawa pulang tersangka FEK dan disita kepolisian saat penangkapan.

Ade Ary memastikan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Dia juga menekankan penyidikan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, dan proporsional.

Sebelumnya, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.

Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.

Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk dalang dari aksi anarkisme itu. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)