Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 16 October 2024 16:20
Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 Sunarto memiliki sederet tugas, salah satunya menjaga marwah peradilan dari mafia hukum. Ia mengatakan Sunarto harus memastikan peradilan tidak menjadi tempat untuk transaksi keadilan.
"Menjaga agar peradilan tidak menjadi pasar bebas untuk jual beli keadilan. Siapapun hakim yang tertangkap basah memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi sebaiknya dipecat dan diproses pidana," kata Fickar kepada Media Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2024.
Selain itu, Fickar menilai Sunarto juga bertanggung jawab untuk mengatasi masalah internal seperti masalah tunjangan dan gaji yang dikeluhkan hakim. Ia menilai MA selain mempunyai kewenangan memutus perkara kasasi dan peninjauan kembali juga merupakan puncak peradilan yang membawahi sekian banyak pengadilan dan hakim-hakimnya.
Baca juga:
Jadi Ketua MA, Sunarto Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Hakim |