Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil. Medcom.id/Vania
Vania Liu • 5 November 2024 16:55
Jakarta: Calon gubernur DKI Jakarta 2024 nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) menanggapi soal sanksi yang diberikan terhadap Poltracking oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Pemberian sanksi ini karena hasil survei Pilgub Jakarta 2024 yang berbeda.
"Kalau urusan internal organisasi saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi," ujar RK di Jakarta, Selasa 5 November 2024.
RK mengaku tidak bisa berkomentar terlalu banyak. Menurutnya, hal tersebut bukanlah ranahnya untuk memberikan komentar.
"Jadi bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi evaluasi," jawabnya.
Baca juga:
Bertemu Uskup Agung Jakarta, RK Dapat Bekal Nasihat |