Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra

Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim

Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 12:00

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ikut mengomentari isu pengulangan proses pencarian komisioner Lembaga Antirasuah. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto bisa menjaga integritas KPK jika mengulang proses tersebut.

“Untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses Presiden yang berbeda,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Ghfuron menjelaskan pernyataan itu merupakan hasil judicial review (JR) dalam gugatan masa jabatan pimpinan KPK di Mahkamah Konsituti (MK) yang diajukannya beberapa waktu lalu. Menurut dia, proses pencarian capim KPK harus di awal masa jabatan Presiden untuk memudahkan relasi.

“Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,” ucap Ghufron.

Pimpinan KPK juga tidak akan terikat relasi Presiden sebelumnya jika dipilih Kepala Negara baru. Sehingga, dia sepakat proses capim KPK idealnya diulang oleh Prabowo.

“Siapa pun nanti yang kemudian diusung Pak Prabowo dalam proses ini, itu kemudian dalam periode berikutnya dia terlepas, sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan Presiden yang lama, untuk menjamin independensi,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut pernyataannya tidak mengartikan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melakukan kesalahan dalam proses pencarian capim KPK. Sebab, Kepala Negara sebelumnya juga mengikuti perintah undang-undang untuk memulai proses seleksi.

“Pak Jokowi itu memproses pansel sejak Juni, itu karena berdasarkan undang-undang. Maka, dia berproses,” ujar Ghufron.
 

Baca Juga: 

Pansel Capim dan Dewas KPK Bentukan Jokowi Digugat ke MK


Namun, proses yang dibuat Jokowi sah jika diulang oleh Prabowo. Sebab, kata Ghufron, tongkat kepemimpinan sudah berpindah.

“Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Prabowo Subianto diminta menelusuri rekam jejak sepuluh nama capim KPK yang telah diserahkan Jokowi ke DPR. Jika Prabowo kurang sreg dengan nama-nama itu, proses seleksi disarankan diulang.

“Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang,” kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Samad mengatakan, pengulangan seleksi capim KPK boleh dilakukan Prabowo untuk memastikan pemberantasan rasuah pada eranya berjalan dengan baik. Kepala Negara dinilai harus memastikan isu pemberantasan korupsi berjalan dengan maksimal selama memimpin.

“Membentuk pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK. Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel,” ucap Samad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)