Pengawasan Tambang Dijamin Menyeluruh hingga Ormas Keagamaan

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/Medcom.id/Fachri

Pengawasan Tambang Dijamin Menyeluruh hingga Ormas Keagamaan

Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2024 19:51

Jakarta: DPR memastikan pengawasan terhadap seluruh instansi yang mengelola tambang. Pengawasan tak tebang pilih, bahkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pengelola tambang bakal dipelototi.

"Bahwa pengawasan itu dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan pengawasan terhadap ormas keagamaan atau badan usaha lainnya, semuanya sama," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno dalam diskusi bertajuk 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan' di rumah Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Pengawasan merata juga linier dengan pengenaan sanksi. Dia memastikan sanksi ke ormas sama dengan pengelola tambang yang lain.
 

Baca: Legislator Desak Pemerintah Batalkan IUPK Ormas

"Kalau pun nanti ada sanksi, semuanya juga akan diberikan sanksi yang sama, jadi hal itu betul dipertimbangkan," jelas Eddy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong pengelolaan tambang sesuai dengan koridornya. Termasuk kepada ormas keagamaan yang baru saja mendapat izin untuk mengelola.

"Kita tahu bahwa ormas-ormas keagamaan itu di dalamnya terdapat guru-guru kita, panutan-panutan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat yang dalam hal ini memiliki posisi yang baik di masyarakat, jangan sampai karena masuk ke dalam sektor tersebut ada permasalahan sehingga menciderai reputasinya," ujar Eddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)