Ilustrasi TNI. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 11 July 2024 14:24
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengakui revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan memperluas tugas militer di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.
"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Hadi mencontohkan anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab, kementerian tersebut membutuhkan personel TNI dalam mengatasi persoalan ketahanan laut.
"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," jelas dia.
Baca Juga:
Revisi UU TNI Diklaim Tak Bakal Menghidupkan Dwifungsi ABRI |