Anies-Cak Imin akan Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Anies Baswedan. Foto: MI/Pius Erlangga

Anies-Cak Imin akan Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Dinda Shabrina • 20 April 2024 22:52

Jakarta: Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, secara tersirat mengungkapkan akan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan Anies didampingi di rumah dinas calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan sepak bola, ada tim yang menang dan kalah. Maka, apa pun hasil yang diputuskan MK terkait sengketa pilpres akan diterima.

"Seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang, gitu kan? Ya sama, hasil yang baik kita tunggu saja nanti," kata Anies kepada Media Indonesia, Sabtu, 20 April 2024.
 

Baca Juga: 

Cak Imin Sebut Anies Tak Berniat Maju Pilkada


Anies menaruh kepercayaan penuh kepada MK untuk memutuskan hasil sengketa dengan mengedepankan keadilan. "Kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktek demokrasi di Indonesia," ujar Anies.

Anies bersama Cak Imin juga berencana menghadiri secara langsung hasil putusan sengketa di MK. "Ya, kami recanakan hadir," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)