Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Dinda Shabrina • 20 April 2024 22:41
Jakarta: Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan masih fokus menunggu hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Belum ada keinginan dari Anies untuk berpaling dengan maju kembali menjadi calon Gubernur Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Mas Anies dan saya masih konsentrasi pada menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), jadi tidak ada satu sikap atau niat dari Mas Anies untuk maju di pilkada, karena di detik ini tidak terlintas untuk maju pilkada," ujar Cak Imin di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024.
Cak Imin mengatakan proses Pilpres 2024 belum tuntas. Dia masih akan memastikan hasil gugatan di MK.
Hal senada disampaikan Anies. Dia menegaskan sedang fokus dan menunggu hasil putusan MK.
"Nanti lah. Orang kita lagi mengurus MK," ucap dia.
Baca Juga:
Cak Imin Sampaikan Kriteria Calon yang Diusung di Pilkada |