Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 28 November 2024 14:32
Yogyakarta: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengomentari rencana pemulangan terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso. Ia menyatakan hal itu bisa menjadi solusi.
"Ini kan solusi, menahan orang di negara kita kan beban juga," kata JK saat di UGM Yogyakarta pada Kamis, 28 November 2024
Ia menyebut permintaan negara lain yang warganya jadi terpidana bisa dilakukan. Indonesia katanya juga pernah melakukan demikian. "Kalau orang kita (warga negara Indonesia) diproses hukum di luar negeri juga kita minta. Jadi kedua belah pihak," katanya.
Ia mengatakan ada juga warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di luar negeri. Ia mencontohkan WNI yang jadi terpidana di Filipina dalam kasus pencucian uang.
"Tepat atau tidak (pertukaran tahanan kasus hukum) itu terserah ahli hukum. Tapi kan saya katakan bisa saja," ujarnya.
Baca: Yusril Sebut Mary Jane Bakal Ditempatkan di City of Mandaluyong, Hukumannya Diubah |