Ilustrasi. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 22 November 2024 12:51
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak terlibat dalam politik praktis.
"Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas," ujar anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November 2024.
Pernyataan Benny terkait dugaan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang mendukung salah satu paslon pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024. Benny menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Perkara tersebut sudah dijadikan temuan oleh Bawaslu Jakarta Utara," terangnya.
Baca:
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tak Diselenggarakan Pada Tahun yang Sama |