Bawaslu Ingatkan RT hingga LKM Netral dalam Pilkada 2024

Ilustrasi. Medcom.id

Bawaslu Ingatkan RT hingga LKM Netral dalam Pilkada 2024

Kautsar Widya Prabowo • 22 November 2024 12:51

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas," ujar anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November 2024.

Pernyataan Benny terkait dugaan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang mendukung salah satu paslon pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024. Benny menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Perkara tersebut sudah dijadikan temuan oleh Bawaslu Jakarta Utara," terangnya.

Baca: 

Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tak Diselenggarakan Pada Tahun yang Sama


Sebelumnya beredar foto yang memuat pernyataan sikap dari sejumlah pengurus RT di wilayah RW 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menuliskan sebagai relawan BARIS (bersama Ridwan Kamil dan Suswono), menyatakan mendukung dan memenangkan RK-Suswono di wilayahnya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, Relawan BARIS terdiri dari beberapa Ketua RT dan LMK di Kecamatan Cilincing. Mereka menandatangani dukungan kepada paslon nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono.

Mereka yang menandatangani surat pernyataan sikap pengurus dan tokoh RT/RW setempat. Tampak yang menandatangani surat itu adalah RT 001, RT 002, RT 004, RT 005, RT 007, RT 010, Anggota LMK 010, Ketua RW 10. Anggota LMK 010, Ketua Baris Sukapura, dan seorang tokoh masyarakat Sukapura.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)