Komisi II Ingin Kepala OIKN Diberi Kewenangan Lebih

Istana di IKN. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Komisi II Ingin Kepala OIKN Diberi Kewenangan Lebih

Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 12:32

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berharap Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diberi kewenangan lain. Mulai dari pembangunan hingga penataan infrastruktur.

"Dalam konteks budgeting kami berharap otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN. Tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” kata Rifqi melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan menyeluruh. Hal ini sesuai dengan peran legislatif.

“Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami miliki fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," ujar Rifqi.
 

Baca juga: 

Prabowo Harap Paripurna DPR/MPR pada 2028 Sudah Digelar di IKN


Komisi II DPR, kata Rifqi, segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan. Hal ini berkaitan dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan, dan pengembangan IKN Nusantara.

“Baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” ujar Rifqi.

Di sisi lain, dia mendukung keseriusan Presiden Prabowo Subianto menggarap IKN Nusantara. Rifqi turut mendukung mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.

“Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)