Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 19:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga modus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bukan cuma dilakukan oleh Harun Masiku. Proses penukaran pemenang Pemilu 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini diulik penyidik.
"Saat ini iya (yang didalami baru PAW dari caleg PDIP)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci data yang kini diulik penyidik dari PAW PDIP pada Pemilu 2019. Tapi, penyidik memeriksa mantan caleg dari PDIP Alexsius Akim, beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan (Alexsius) didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM (Harun Masiku) yang terjadi di dapil (daerah pilih) Kalimantan Barat pada tempus yang sama," ucap Tessa.
Baca juga: KPK Cek Fisik Shelter Tsunami Buatan Waskita Karya yang Dikorupsi |