Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 06:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada permainan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang serupa dengan kasus buronan Harun Masiku. Mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alexsius Akim diminta menjelaskan informasi itu pada Senin, 5 Agustus 2024.
“Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pemilihan) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dicurigai bertransaksi suap, seperti kasus Harun, yang diulik penyidik. Tapi, kata dia, Alexsius juga diminta menjelaskan keberadaan Masiku.
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.
Alexsius diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Usai dimintai keterangan, dia menceritakan pemecatan sepihak dari partai berlogo banteng itu.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Caleg DPR Terkait Kasus Harun Masiku |