Jian Piere Papin • 28 February 2024 17:23
Palembang: Miris, oknum dokter rumah sakit swasta di Pelembang mencabuli istri pasien yang sedang hamil muda. Modusnya pelaku menyuntikan obat bius ke korban yang disebut sang dokter sebagai vitamin kebugaran. Nahasnya, setelah korban tertidur pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban di ruang kamar VIV.
"Jadi klien kami ini disuntik kata dokter itu vitamin kata klien kami enggak usah dok, saya lagi hamil, tetapi dokter mengambil tangan korban dan disuntik. Setelah disuntik korban tak sadarkan diri. Setelah dia setengah sadar ternyata maaf branya sudah tersingkap dan oknum dokter di sampingnya mengeluarkan kemaluannya," kata Febriansyah Kuasa Hukum korban di Palembang, Rabu, 28 Februari 2024.
Oknum dokter di salah satu rumah sakit bunda di kawasan Jakabaring Palembang berinisial MY ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual. Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil berinisial TAF, 22. Insiden tersebut terjadi saat korban yang sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit pada Desember 2023 lalu.
Menurut kuasa hukum korban, awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut. Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa mmebaik. Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang. Sekitar pukul 22.30 WIB, oknum dokter berinisial MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi.
Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP. Setelah pindah kamar, oknum dokter meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.
Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang disebutnya vitamin. Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.
Saat itulah akhirnya dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya. Tak terima atas perbuatannya sang dokter, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Subdit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sementara terkait perbuatan oknum dokter nya pihak rumah sakit setelah dikonfirmasi bahwa korban bukanlah pasien melainkan istri pasien. Dokter yang bersangkutan saat ini sudah diberhentikan dari Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ. Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," Humas RS BMJ