Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 December 2024 17:50
Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penerapan kebijakan itu dilakukan dalam Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk mengamankan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 selama berlangsungnya Ops Lilin Lodaya 2024 diberlakukan sistem ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024 re
Selain itu, Jules menyebut pihaknya juga menerapkan sistem one way atau satu arah. Namun, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan situasional melihat kepadatan kendaraan.
"One way diberlakukan baik ke arah puncak ataupun dari puncak ke arah bawah atau ke arah Jakarta," jelasnya.
Baca juga: |