Pinjol Bukan Solusi Membayar UKT

Flyer bayar cicilan kuliah pakai pinjol di ITB. Foto: Istimewa-X (Twitter).

Pinjol Bukan Solusi Membayar UKT

Indriyani Astuti • 1 February 2024 12:19

Jakarta: Kebijakan Institute Teknik Bandung (ITB) menjadi sorotan karena menyediakan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dari pinjaman dari financial technology (fintech) peer to-peer (P2P) lending atau pinjaman online Danacita. Hal itu dianggap sama sekali tidak memberikan solusi.

"Pinjol masuk ke situ buka solusi. Justru perguruan tinggi harusnya membantu mahasiswa uangnya dari intellectual capital hasil dari riset, inovasi yang dijual ke luar dan masuk jadi income generating," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan dalam acara Hotroom yang tayang di Metro TV, dikutip Kamis, 1 Februari 2024.

Lebih lanjut Cecep menjelaskan, income generating merupakan pendapatan di luar UKT dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI). Pendapatan tersebut adalah pendapatan dari kerja sama, pengelolaan aset, kontribusi kegiatan seminar, conference, pelatihan, pengelolaan jurnal, layanan laboratorium, dan hibah.

Menurut dia, harus ada politik anggaran yang benar untuk pendidikan sehingga tidak ada lagi masalah mahasiswa tidak mampu membayar UKT seperti di ITB.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem Moh Haerul Amri berpendapat masuknya pinjol ke kampus adalah contoh ketidakberdayaan negara dalam membantu rakyat mengenyam pendidikan tinggi.

DPR, sambungnya, akan mendorong pemerintah mengevaluasi ulang alokasi anggaran pendidikan. Sebab, alokasi 20 persen dari APBN, tidak sepenuhnya berada pada kementerian yang mengurus pendidikan.

DPR juga akan memanggil rektor ITB. "Komisi X akan melakukan inisiasi dengan kampus-kampus mencari jalan terbaik dari mahasiswa," janji Haerul.

Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Student Loan Buntut Bayar UKT Pakai Pinjol
 

Belum ada solusi


Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Yogi Syahputra menjelaskan setelah upaya advokasi yang dilakukan mahasiswa, belum ada solusi dari pihak rektorat.

"Setelah kami melakukan advokasi dari pihak rektorat belum bisa memberikan jaminan apapun pada mahasiswa. Kami terpaksa akhirnya mendekati deadline pembayaran UKT, kami putuskan jalan aksi ke jalan," tutur dia.

Yogi menyebut ada sekitar 300 mahasiswa yang terancam cuti kuliah karena tidak mampu membayar UKT.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan fintech lending yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia malah menyebut fintech suatu solusi karena tidak ada paksaan melakukan pinjaman.

Adapun soal bunga dari pinjaman yang dianggap besar, menurut Entjik, Danacita menawarkan bunga sekitar 1,7 persen per bulan. "Ada analisis kreditnya harus prudent, kalau kriterianya tidak masuk kategori itu pasti tidak dikasih," ucap dia.

Alumni ITB Billy Mambrasar mengatakan peran rektor seharusnya berada di garda paling depan untuk mengajak alumni perguruan tinggi membantu pendidikan mahasiswa di almamaternya.

Selain itu ia menyebut, anggaran yang ada pada Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) seharusnya bisa dimanfaatkan membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)