Flyer bayar cicilan kuliah pakai pinjol di ITB. Foto: Istimewa-X (Twitter).
Indriyani Astuti • 1 February 2024 12:19
Jakarta: Kebijakan Institute Teknik Bandung (ITB) menjadi sorotan karena menyediakan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dari pinjaman dari financial technology (fintech) peer to-peer (P2P) lending atau pinjaman online Danacita. Hal itu dianggap sama sekali tidak memberikan solusi.
"Pinjol masuk ke situ buka solusi. Justru perguruan tinggi harusnya membantu mahasiswa uangnya dari intellectual capital hasil dari riset, inovasi yang dijual ke luar dan masuk jadi income generating," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan dalam acara Hotroom yang tayang di Metro TV, dikutip Kamis, 1 Februari 2024.
Lebih lanjut Cecep menjelaskan, income generating merupakan pendapatan di luar UKT dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI). Pendapatan tersebut adalah pendapatan dari kerja sama, pengelolaan aset, kontribusi kegiatan seminar, conference, pelatihan, pengelolaan jurnal, layanan laboratorium, dan hibah.
Menurut dia, harus ada politik anggaran yang benar untuk pendidikan sehingga tidak ada lagi masalah mahasiswa tidak mampu membayar UKT seperti di ITB.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem Moh Haerul Amri berpendapat masuknya pinjol ke kampus adalah contoh ketidakberdayaan negara dalam membantu rakyat mengenyam pendidikan tinggi.
DPR, sambungnya, akan mendorong pemerintah mengevaluasi ulang alokasi anggaran pendidikan. Sebab, alokasi 20 persen dari APBN, tidak sepenuhnya berada pada kementerian yang mengurus pendidikan.
DPR juga akan memanggil rektor ITB. "Komisi X akan melakukan inisiasi dengan kampus-kampus mencari jalan terbaik dari mahasiswa," janji Haerul.
Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Student Loan Buntut Bayar UKT Pakai Pinjol