Operasi Lintas Jaya, Pemprov DKI Incar Kendaraan Parkir Liar dan Tak Layak Operasi

Ilustrasi parkir liar di Jakarta. Medcom.id/Christian

Operasi Lintas Jaya, Pemprov DKI Incar Kendaraan Parkir Liar dan Tak Layak Operasi

Media Indonesia • 31 January 2024 11:58

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Lintas Jaya 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, salah satu tujuannya adalah mewujudkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.

"Sasaran utama Operasi Lintas Jaya adalah kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir liar dan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi di jalan," jelas Joko melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari 2024.

Joko menjelaskan Operasi Lintas Jaya 2024 akan melibatkan 478 personel Dinas Perhubungan, 83 personel TNI, dan 144 personel Polri. Dalam berpatroli, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana, antara lain 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut, dan 186 unit motor listrik. 

"Operasi Lintas Jaya bertujuan untuk mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam bertransportasi," jelasnya.
 

Baca juga: 

Pemprov DKI Jakarta Masih Kaji Putusan Suap SAP



Menurut Joko, Operasi Lintas Jaya yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini memberikan hasil positif. Salah satunya, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Pada 2023, terdapat perubahan yang signifikan terhadap angka kendaraan yang melakukan pelanggaran dibandingkan 2022. Ini menjadi hal yang baik, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar Joko.

Sebelumnya, apel gabungan yang diadakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat diikuti personel Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)