Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
Media Indonesia • 3 May 2024 20:34
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Sehingga, target RTH sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu 30 persen dari luas wilayah kota segera tercapai.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyampaikan luas RTH di Ibu Kota baru 33,34 juta meter persegi pada 2023. Atau, 5,2 persen dari total luas wilayah.
“Komisi D merekomendasikan kepada Pemerintah DKI Jakarta bahwa lahan-lahan yang telah dibebaskan," kata Ida saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 3 Mei 2024.
Dia berharap Distamhut mulai mengkaji lahan-lahan yang dimiliki untuk dijadikan RTH. Sehingga bermanfaat bagi warga melepas penat terutama di lingkungan padat penduduk.
Baca juga: Legislator Desak Pembangunan RDF di Jakarta Tepat Waktu |