Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Tanah Abang Ditangkap

ilustrasi medcom.id

Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Tanah Abang Ditangkap

Ficky Ramadhan • 29 April 2024 15:44

Jakarta: Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di Kali Banjir Kanal Barat, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengatakan pelaku adalah ibu bayi berinisial DSI, 31;  dan ayah bayi inisial AR, 34.

“Penemuan mayat bayi ini sangat memilukan, dan pelaku sudah kami amankan, baik ibu dan ayah biologis bayi tersebut. Bayi tersebut dibuang oleh ayah biologisnya” kata Aditya kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.

Sebelumnya, jasad bayi laki-laki itu ditemukan di dalam plastik warna putih oleh dua saksi saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat. Aroma tidak sedap tercium oleh kedua saksi dari bungkus plastik warna putih itu. Sehingga mereka curiga dan membuka plastik itu, kemudian  ditemukan mayat bayi di dalam plastik.

"Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkan penemuan bayi ke Polsek Metro Tanah Abang untuk ditindak lanjuti. Kemudian Tim Unit Reskrim dan Tim Inafis Polrestro Jakpus melakukan olah TKP," ujarnya.
 

Baca: Polisi Beberkan Fakta Penemuan Janin di BKB

Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi itu mengarah kepada ibu dan ayah biologisnya bayi tersebut. Akhirnya, pelaku diamankan oleh Tim gabungan Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas kasus tersebut, kedua tersangka dikenakan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 76c pasal 77, ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)