Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. (Istimewa)
Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 09:27
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Kamis, 7 November 2024. Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi kerja Lembaga Antirasuah.
“Kami menyadari dan menghormati KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
Selain penegasan itu, Yusril dan Nawawi turut membahas isu terkini soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni cara negara untuk menimbulkan rasa takut untuk menyegah tindakan rasuah di Indonesia.
“Begitu pula keharusan kita untuk merevisi ketentuan-ketentuan pemidanaan yang diharapkan akan mampu menciptakan rasa takut dalam melakukan korupsi,” ucap Yusril.
Baca:
Yusril Janjikan Penyelesaian RUU Perampasan Aset ke Pimpinan KPK |