Bertemu Nawawi, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Mengintervensi KPK

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. (Istimewa)

Bertemu Nawawi, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Mengintervensi KPK

Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 09:27

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Kamis, 7 November 2024. Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi kerja Lembaga Antirasuah.

“Kami menyadari dan menghormati KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.

Selain penegasan itu, Yusril dan Nawawi turut membahas isu terkini soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni cara negara untuk menimbulkan rasa takut untuk menyegah tindakan rasuah di Indonesia.

“Begitu pula keharusan kita untuk merevisi ketentuan-ketentuan pemidanaan yang diharapkan akan mampu menciptakan rasa takut dalam melakukan korupsi,” ucap Yusril.

Baca: 

Yusril Janjikan Penyelesaian RUU Perampasan Aset ke Pimpinan KPK


Dalam pertemuan itu, Nawawi dan Yusril juga membahas soal kelanjutan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan menarik kembali calon beleid itu dari KPK.

KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi deklarasi atas konsistensi pemberantasan korpsi di Indonesia jika disahkan. Calon beleid itu juga diyakini bisa membuat hubungan Indonesia dengan negara lain semakin harmonis.

“Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa,” ujar Tessa.

KPK juga meyakini masyarakat Indonesia akan mendapatkan dampak baik jika RUU itu disahkan. Salah satunya yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)