Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 21:23
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membahas tentang tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam pertemuan itu, Yusril menjelaskan pemerintah sudah menyampaikan surat presiden kepada DPR untuk membahas RUU tersebut. Pihaknya menunggu diundang DPR untuk melakukan kajian.
“Kalau sudah disampaikan, pemerintah tidak akan menarik,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumhamimipas, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024.
Yusril berjanji pemerintah akan aktif melobi penyelesaian RUU Perampasan Aset. Dia akan mengoordinasikan dengan Kementerian Hukum untuk membahas isu dalam RUU Perampasan Aset.
“Kemenko mengoordinasikan Kementerian Hukum, yang merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Yusril.
Baca Juga:
Yusril Sebut Prabowo Menunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset |