Yusril Sebut Prabowo Menunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Yusril Sebut Prabowo Menunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Candra Yuri Nuralam • 6 November 2024 16:44

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto menunggu DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu disebut menjadi amunisi tambahan untuk penguatan pemberantasan korupsi.

“Pemerintahan Pak Prabowo meneruskan apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh Presiden Jokowi, termasuk hal-hal yang belum terselesaikan pada masa pemerintahan beliau. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Yusril mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan langkah besar yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR. Pemerintah dipastikan terbuka menyempurnakan calon beleid itu.

“Kami siap mendengarkan berbagai kritik dan saran untuk memastikan RUU ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterima dengan baik seluruh masyarakat,” ujar Yusril.
 

Baca Juga: DPR Usul Diksi Perampasan Aset Diubah, Pakar: Silakan Asal Segera Disahkan

Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah berniat menarik kembali RUU Perampasan Aset. Justru, kata dia, pihaknya menunggu DPR memanggil dan melakukan diskusi.

“Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)