Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Candra Yuri Nuralam • 6 November 2024 16:44
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto menunggu DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu disebut menjadi amunisi tambahan untuk penguatan pemberantasan korupsi.
“Pemerintahan Pak Prabowo meneruskan apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh Presiden Jokowi, termasuk hal-hal yang belum terselesaikan pada masa pemerintahan beliau. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.
Yusril mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan langkah besar yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR. Pemerintah dipastikan terbuka menyempurnakan calon beleid itu.
“Kami siap mendengarkan berbagai kritik dan saran untuk memastikan RUU ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterima dengan baik seluruh masyarakat,” ujar Yusril.
Baca Juga: DPR Usul Diksi Perampasan Aset Diubah, Pakar: Silakan Asal Segera Disahkan |