Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 18 August 2023 17:00
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) tingkat DPR pada Pemilu 2024. Jumlah DCS lebih sedikit ketimbang daftar bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.
"Jumlahnya semakin menurun, jumlah yang MS-nya (memenuhi syarat) 9.925 calon," kata anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Saat proses pendaftaran, KPU menerima 10.323 bacaleg DPR untuk 84 daerah pemilihan dari 18 partai politik peserta pemilu. Namun, jumlah itu menurun setelah KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pada 26 Juni-9 Juli lalu, yakni 10.185 bacaleg. Kemudian, jumlah bacaleg kembali menurun setelah DCS ditetapkan.
"Dari 9.925 bacaleg DPR RI ini, rata-rata caleg perempuannya ini 37,3 persen," ungkap Idham.
Sementara itu, daftar calon anggota legislatif untuk tingkat DPD sebanyak 674 orang. Angka itu berkurang drastis dari perseorangan yang memperoleh akses Sistem Informasi Pencalonan di awal tahap pendaftaran sebanyak 1.030 orang.
Setelah ditetapkan dalam DCS, KPU bakal mengumumkan nama caleg DPR dan DPD ke media massa dan laman, serta media sosial milik KPU. Pengumuman DCS bakal dilakukan mulai Sabtu, 19-23 Agustus 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengajak masyarakat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tersebut. Kesempatan itu dibuka KPU selama 10 hari mulai besok sampai 28 Agustus 2023.
"Para pihak yang akan memberikan catatan, masukan, tanggapan harus dengan identitas yang jelas yang bisa dikonfirmasi. Nanti akan kita konfirmasi ke partai politik karena bakal calon ini yang mengusulkan dan mendaftarkan adalah partai politik," kata Hasyim.
(Tri Subarkah)